Pengutamaan pemanfaatan sumber daya alam ini di perlukan karena bangsa ini sedang mengalami krisis energi akibat perkembangan harga bahan bakar minyak dunia dan meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri. “ Saya minta cukupkan dulu kebutuhan batu bara untuk dalam negeri, barulah selebihnya di gunakan untuk ekspor kenegara lain,” kata Presiden SBY seraya melanjutkan. Dalam kondisi krisis energi seperti sekarang ini bangsa Indonesia harus benar- benar memanfaatkan sumber daya alamnya, seperti batu bara untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
Batu Bara bisa digunakan untuk mengembangkan penyediaan daya pada daerah yang mengalami krisis listrik. Keadaan itu bisa di pahami karena kapasitas pembangkit listrik yang ada di Indonesia selama 20 tahun terakhir hanya bekisar 25.000 mega watt. “Untuk mengatasi ( penyediaan daya-red) itu, sampai 2010 dibangun pembangkit-pembangkit dengan kapasitas total 10.000 mega watt” tutur Presiden SBY.
Sementara itu, Kasubdin Bina Perdagangan Luar Negeri Disperindag Kalsel, Hj Djumiah mengungkapkan, pada Februari 2008 nilai Ekspor Batu Bara Kalsel tercatat 6.460.635,207 Ton. “Nilai penjualan mencapai sekitar 215 juta dolar AS. Terjadi peningkatan sebanyak 60,12 persen dibanding 2007,” tegasnya.
Lahan di Kalsel yang bisa di tambang sudah habis dikapling. Tragisnya kontribusi yang di peroleh provinsi ini hanya Rp 69,8 miliar pertahun. Padahal selama 2007, para pengusaha telah mengeruk 78. 198.645 ton batu bara.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin juga menyatakan permintaan Presiden SBY itu sesuai dengan harapannya yang telah dilontarkan jauh-jauh hari. Rudy pun menyatakan akan bersikap tegas dengan tidak akan mengizinkan batu bara sebelum kebutuhan lokal terpenuhi “semoga saja Menteri ESDM bisa menjabarkan harapan presiden itu, sehingga ada ketentuan hukum yang mengaturnya,” katanya.
Sebelumnya, Kadistamben Kalsel, Ali Muzanie, mengungkapkan perusahaan tambang yang ada di banua didominasi pemegang izin kuasa pertambangan (KP). “ Saat ini jumlah
Izin KP yang telah dikeluarkan para bupati sebanyak 446 buah, 342 buah diantaranya izin KP batu bara,” katanya.
Ali Muzanie Produksi pertambangan Kalsel yang keluar daerah baik dari parusahan pemegang KPP2B atau KP, pada 2007 mencapai hampir 80 juta ton. Pada 2008 ini diperkirakan meningkat menjadi 90 juta ton. Meski jumlah batu bara yang dikirim ke luar cukup besar, namun persentase royalti yang diterima pemerintah daerah sangat kecil.” Karena itu gubernur telah mengambil kebijakan menetapkan harga patokan setempat (HPS) batu bara. Dengan adanya HTS itu maka sudah ada ketetapan harga terendah batu bara, sehingga nilai royalti bisa meningkat,” jelasnya.
Ali melanjutkan, salah satu perusahaan pemegang izin KK adalah PT Galuh Cempaka yang melakukan penambangan intan di Banjarbaru. Untuk PKP2B, yang sedang melakukan tahap penyelidikan umum ada 2 perusahaan dan 17 perusahaan sudah melakukan produksi (eksploitasi). “Perusahaan yang masuk kelompok terakhir antara lain PT Arutmin Indonesia,PT Jorong Barutama Grestone, dan PT Antang Gunung Meratus. Jumlah fantastis terdapat pada data izin KP. Ada 342 izin KP tersebar di daerah-daerah kaya batu bara seperti Kotabaru,Tanah Bumbu, Balangan,Tapin, dan Tabalong. Sisanya,izin non batu bara. “ terang Ali Muzanie.
Luasan izin yang dikeluarkan sebanyak 228.556,25 hektare. Sedangkan bukan tambang seluas 8.810,22 hektare. Target kami, pada 2008 ini ada pencapaian 95 juta ton batu bara,” tegas Ali.( coi/ais/niz/dd/kcm/fah/faw)