Sudi Silalahi menjelaskan, penghematan sebesar itu didapat dari selisih antara ongkos sewa pesawat selama lima tahun dibandingkan harga satu unit pesawat terbang Boeing 737-800 yang Sekretariat Negara akan beli. “Selain itu, negara akan mempunyai aset berupa pesawat terbang khusus yang dapat dipergunakan oleh siapa saja Presiden dan Wapres RI terpilih hasil Pilpres mendatang,” ujar Sudi Silalahi kepada wartawan di Kantor Mensesneg, Jakarta, Kamis (4/2/2010) sore.
Anggaran sewa pesawat terbang untuk keperluan perjalanan dinas Presiden dan Wapres RI setiap tahunnya adalah Rp 180 milyar atau totalnya Rp 900 milyar untuk satu periode pemerintahan. Sementara harga pesawat yang hendak dibeli adalah US$ 85,4 juta atau sekitar Rp 800 miliar.
"Kalau sewa kita keluar Rp 900 miliar dan nggak punya pesawat, sedangkan membeli, kita keluar Rp 800 miliar tapi pesawatnya milik kita. Uang muka Rp 200 miliar yang diajukan, juga belum dipakai satu sen pun," jelas Sudi.
Menurutnya perhitungan di atas dilakukan bersama antara pemerintah dan DPR selaku pihak yang berwenang dalam pengesahan anggaran negara. Berdasar hasil hitungan itulah DPR kemudian mendorong pemerintah merealisasikan rencana pengadaan pesawat khusus kepresidenan yang digagas pada era Presiden Abdurrahman Wahid dan dirancang serius pada 2006. "Jadi kalau ada anggota DPR yang menyesalkan pengadaan pesawat, ya kita heran juga," imbuh Sudi.
Mantan Sekretaris Kabinet ini juga menegaskan, pengguna pesawat terbang khusus yang rencananya akan dibeli pada 2011 tersebut justru lebih banyak para Presiden dan Wapres RI periode mendatang. Sebab pemerintahan baru hasil Pilpres 2014 tidak perlu lagi melakukan pengadaan pasawat terbang baru. "Pak SBY kan 2014 tidak ikut pilpres lagi, jadi beliau pakai pesawat itu paling 2 tahun dan selanjutnya adalah presiden baru," sambungnya. (an/ap/*)