|
Kamis Pekan Ini Antasari Akan Divonis |
|
|
|
|
Monday, 08 February 2010 |
Jakarta,(APIndonesia.Com). Vonis atas Mantan Ketua Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait kasus dugaan pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen akan segera dijatuhkan pada Kamis 11 Februari 2010 mendatang.
Demikian dikatakan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (8/2/2010). Hendarman mengatakan, Jaksa meyakini pembunuhan itu direncanakan. “Kita tuntut pelaku itu seumur hidup," katanya. Antasari Azhar dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. Dua terdakwa lainnya juga dituntut hukuman mati, yakni, Sigit Haryo Wibisono dan Kombes Pol Wiliardi Wizard. Satu tersangka lain, Jerry Hermawan Lo dituntut 15 tahun penjara, sementara lima eksekutor pembunuhan sudah divonis antara 17 sampai 18 tahun penjara di PN Tangerang. (an) |