Halaman depan Berita Nasional Berita Internasional Berita Ekonomi dan Bisnis
Opini, Artikel, Makalah Berita Hukum, Kriminal, Bedah Kasus Berita Kesehatan, Tips, Gaya Hidup Berita Pendidikan
Berita Politik Berita Daerah, Otonomi Berita Agama Olah Raga
Seni dan Budaya JABODETABEK Susunan Redaksi Surat Pembaca
SEGENAP JAJARAN STAF DAN REDAKSI MENGUCAPKAN MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN "SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H
:: Hari ini, Kamis 09 September 2010
 

Surat Pembaca

Isi Buku Tamu


TIGOR NAPITUPULU    20 January 2010 18:11
http://sunter
Dengan hormat,

Menunjuk surat P.T KAWASAN BERIKAT NUSANTARA No.027/SBA/SPR.1/08/2006 tertanggal 31 agustus 2006 perihal tersebut di atas,dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa P.T KBN bukanlah suatu badan /instansi yang menyatakan tanah-tanah Almarhum H.Sa'atoen tersebut di atas telah menjadi tanah yang dikuasai oleh negara,oleh karena itu menurut hemat kami pehak P.T KBN seharusnya tidak semena-mena menguasai tanah Almarhum H.SA'Atoen.

2. Bahwa seandainya tanh-tanh yang dikuasai oleh NEGARA bukan berarti di tanah tersebut tidak ada yangmemiliki maupun yang berhak,sepanjang mempunyai bukti-bukti berupa dokumen dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional.

3. Bahwa mengingat Almarhum H.SA'ATOEN dan/atau haji Kurnain adalah berwarga negara tunggal yaitu Warga Negara Indonesia asli,maka berdasarkan Pasal 1 ayat (1) undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang ketentuan Konversi menyatakan bahwa hak Eigendom atas tanah yang ada pada mulai berlakunya undang-undang ini sejak saat tersebut menjadi Hak milik,kecuali yang mempunyai tidak memenuhi syarat sebagai warga Negara Indonesia.

4. Bahwa hingga saat ini,tanah tersebut masih terdaftar atas nama Almarhum H.SA'ATOEN,sebagaimana ternyata berdasarkan sebagai berikut :
4.1 Surat Keterangan Pendaftaran Tanah No.687/SKPT/1999 tanggal 29 September 1999,yang menyatakan bahwa sebidang tanah yanga terletak di kelurahan Marunda (dahulu Poelo Maronda),Kecamatan Cilincing(dahulu Master Cornelis),Kotamadya Jakarta utara (dahulu Master Cornelis),berdasarkan dokumen pendaftaran tanah bidang tanah tersebut sudah diterbitkan Eigendom tanggal 15Maret 1927 dengan jenis dan nomor hak Eigendom Nomor 9329 dan eigendom Nomor 7882 atas nama SA'ATOEN
4.2 Surat Keterangan pendaftaran tanah No.729/SKPT/1999 tanggal 13 oktober 1999,yang menyatakan bahwa sebidan tanah yang terletak di kelurahan cilincing(dahulu Master Cornelis) Kotamadya Jakrta Utara (dahulu Master Cornelis) berdasarkan Dokumen Pendaftaran tanah bidang tanah tersebut sudah diterbitkan Eigendom tanggal 15 maret 1927 dengan jenis dan Nomer 4949 atas nama H.SA'ATOEN

5. Bahwa jika dihubungkan jawaban PT.KBN tersebut terhadap surat kami dan adanya pernyataan pihak aparat dengan pihak-pihak perusahaan-perusahaan yang berkepentingan diketemukan adanya kesejajaran dan saling memperkuat untuk bersikap dan berbuat di luar hukum yang berlaku.Kami sangat khawatir telah menjadi praktek KKN antara pejabat dan pengusaha dalam usaha mereka menguasai dan memiliki tanah yang bukan HAK nya.

6. Bahwa seluruh ahli waris yang kehidupan sosial ekonominya lemah ,lebih-lebih dimasa yang serba sulit ini tidak tahu lagi harus berbuat apa untuk mengurus hak-hak kami,sementara itu pihak-pihak yang tidak bertnggung jawab beramai-ramai berebutan tanpa menghiraukan ahli waris yang memilikinya.Suatu ironis bagi negara hukum yang memperlakukan kami dalam mencari keadilan.Memang benar-benar telah terjadi ketidak adilan di dalamnya.

7. Bahwa Almarhum H.SA'ATOEN adalah Putra Betawi Asli.Kami sebagai ahli waris Almarhum H.SA'ATOEN sangat amat tersinggung dengan tindakan semena-mena P.T KBN memindahkan memakai bulldozer makam Almarhum H.SA'ATOEN dari areal tanah miliknya ke tempat pemakaman lain tanpa sepengetahuan para ahli waris ,perbuatan P.T KBN telah melanggar sila ke 5 dari Pancasila ,yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

8. Bahwa kami para ahli waris H.SA'ATOEN telah bersepakat untuk mempertahankan hak-hak kami hingga titik darah penghabisan atas tanah Almarhum H.SA'ATOEN dari pihak-pihak yang telah merampas hak-hak kami,dari para pihak yang tidak bertanggung jawab.

9. Bahwa dalam waktu dekat kami para ahli waris akan meminta perlindungan hukum ke DPR RI dan PRESIDEN RI,oleh karena hak-hak tanah Almarhum H.SA'ATOEN tersebut dilindungi oleh UNDANG-UNDANG,sedangkan P.T KBN yang telah merampas hak-hak tanah Almarhum H.SA'ATOEN telah MELANGGAR UNDANG-UNDANG.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas ,bahwa hingga saat ini kami para ahli waris Almarhum H.SA'ATOEN tidak pernah mengalihkan haknya diatas tanh tersebut kepada pihak lain ,untuk itu kami meminta kepada pimpinan P.T.KBN agar tidak melaksanakan/melakukan kegiatan-kegiatan apapun diatas tanah milik Almarhum H.SA'ATOEN, yang mana dapat merugikan kami selaku PEMILIK dan yang berhak atas tanah tersebut ,selain itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama diareal tanah milik Almarhum H.SA'ATOEN.

ZULKIFLI    29 October 2009 22:44
RatingRatingRatingRatingRating
http://JL. MAHAKAM XII KUALA KAPUAS
YTH.REDAKSI apindonesia.com
SAYA ADALAH SEORANG WARTAWAN MEDIA CETAK DI KUALA KAPUAS KALTENG, APAKAH SAYA DAPAT BERGABUNG DENGAN apindonesia.com SEBAGAI BIRO UNTUK KABUPATEN KAPUAS, SAYA JUGA DEKAT DAN KENAL DENGAN REKAN2 FK1-1 DI SINI, NAMUN SAYA SAYA SANGAT TERTARIK IKUT MEDIA INI, MOHON JAWABANNYA. TKS

Misranudin    21 September 2009 09:00
http://Murung Raya, Kalimantan Tengah
Kepada Yth Bapak Julian,

Saya Mau menanyakan Apakah Boleh, Seorang PNS Masuk ke Organisasi FKI 1 ? . Terima Kasih Pak,

pepabri    11 August 2009 17:13
RatingRatingRatingRatingRating
http://jl.Diponegoro No.53
DEWAN PIMPINAN PUSAT
PERSATUAN PURNAWIRAWAN DAN WARAKAWURI TNI DAN POLRI (PEPABRI)
Jl.Diponegoro No.53.Telp.3147990-3147991.fax.3150482 jakarta pusat 10310


PERNYATAAN DAN SERUAN PEPABRI
MENANGGAPI PERKEMBANGAN SITUASI POLITIK
DAN KEAMANAN PASCA PEMILIAN PRESIDEN 2009

Setelah mencermati dan menilai dengan seksama perkembangan situasi politik dan keamanan yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu Presiden 2009 sampai dengan hari ini ,terdapat hal-hal yang kurang kondusif bahkan mengkhawatirkan kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.
Ketidak puasan ,kesalahpahaman dan ketegangan yang terjadi pasca penyelenggaraan Pemilu harus dapat di cegah ,agar tidak berkembang menjadi isu yang membingungkan masyarakat.

Sehubugan dengan hal tersebut diatas ,pada hari ini senin 10 agustus 2009 PEBABRI selaku organisasi kemasyarakatan non-partisipan dan sebagai kekuatan moral merasa perlu untuk menyampaikan sikap dan seruan sebagai berikut :

PERTAMA
Bahwa proses pemilu 2009 telah berjalan secara demokratis .Lancar ,aman dan diselesaikan sesuai dengan peraturan dan perundangan – undangan yang berlaku serta Jadwal yang telah ditetapkan, meskipun disana sini masih terdapat kelemahan dan kekurangan .
Untuk itu PEPABRI menyampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat, lembaga dan institusi yang secara langsung maupun tidak langsung telah berperan aktif dalam rangkaian pelaksaan pemilu 2009.
Kelemahan dan kekurangan yang masih sering terjadi perlu dijadikan pelajaran bagi penyempurnaan penyelengaraan pemilu dimasa yang akan datang.

KEDUA
Bahwa berdasarkan hasil perhitungan suara oleh KPU tanggal 22 juli yang lalu telah menetapkan pasangan Capres – Cawapres DR.H.SUSILO BAMBANG YUDOYONO dan PROF.DR.BOEDIONO sebagai peraih suara terbanyak, dengan ini PEPABRI menyampaikan selamat, permasalahan-permasalahan yang masih harus diselesaikan ditingkat Mahkamah Konstitusi agar dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak .

KETIGA
Kepada semua jajaran PEPABRI di semua tingkatan ,agar tetap bersikap bijak sana dalam menghadapi perkembangan situasi di daerah masing-masing ,dengan selalu mengutamakan persatuan, kesatuan, kekompakan dan ketertiban baik dalam hubungan internal PEPABRI maupun dalam intraksi sosial PEPABRI dengan komponen masyarakat lainya.



KEEMPAT
Mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar bersama-sama menjaga dan memelihara dan suasana tertib hukum dan selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat merugikan upaya pembangunan bangsa.

KELIMA
Pada kesempatan ini PEPABRI berharap agar hasil pemilu 2009 dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat harkat serta martabat bangsa. Untuk, itu semua pihak hendaknya dapat menerima segala keputusan tentang pemilu 2009 yang diselesaikan dan ditetapkan melalui jalur hukum. Demikian seruan kami, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan Rahmat dan Hidayah-NYA kepada bangsa Indonesia, Amin.l



A.N. DEWAN PIMPINAN PUSAT

KETUA UMUM SEKRETARIS JENDRAL




H.AGUM GUMELAR DRS.YUN MULYANA
Jendral TNI (Purn) Komjen Pol (Purn)

DEWAN PERTIMBANGAN PUSAT
Ketua



WISMOYO ARISMUNANDAR
Jendral TNI (Purn)





Jl.Diponegoro No.53.Telp .3147990-3147991.fax.3150482 jakarta pusat 10310

Mohammad Teddy    07 August 2009 20:08
RatingRatingRatingRatingRating
http://Kedaung Babelan Bekasi Jabar
kemana saya harus melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di wil.kab.bekasi jabar.terimakasih


12
Daftar Buku Tamu
1 2 3 »

EasyBook

Bookmark and Share

   Pencarian Cepat
:
 

Siapakah yang paling pantas untuk menduduki Kursi Ketua KPK menurut anda ?
 
FrenchGermanItalianPortugueseRussianSpanish

Ramalan Cuaca

sumber: bmg.go.id


Free Web Counter

Kurs IDR Bank BCA

8-Sep-2010 / 16:33 WIB
Kurs
Jual
Beli
USD
9100.00 8900.00
SGD
6776.45 6603.45
HKD
1171.45 1143.75
CHF
9043.10 8818.10
GBP
14080.00 13718.00
AUD
8347.30 8128.30
JPY
109.23 105.80
SEK
1252.65 1214.55
DKK
1562.45 1511.55
CAD
8690.50 8456.50
EUR
11560.05 11279.05
SAR
2436.20 2364.20
NZD
6565.45 6368.45
CNY
1340.70 1309.00
sumber : BCA


Situs Berita APIndonesia.Com
Sekretariat Redaksi : Gedung Dewan Pers, Lt.5, Jalan Kebon Sirih No.32-34
Telp. 021-3503349, 3864167, Email : redaksi@apindonesia.com, satufki@gmail.com